Jakarta –
Tenggat waktu pengosongan Hotel Sultan telah berakhir. Pihak manajemen harus segera angkat kaki dari hotel mewah tersebut.
Peringatan pengosongan Hotel Sultan dilakukan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) dengan memasang spanduk di kawasan Blok 15.
“Hari ini kami datang ke sini untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023. Jadi, kami minta pihak Indobuildco maupun manajemen Hotel Sultan bisa bekerja sama dan segera mengosongkan lahan di Blok 15 ini. Kami juga memasang sejumlah spanduk pemberitahuan bahwa lahan Blok 15 merupakan barang milik negara untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempertahankan aset negara,” kata Direktur Utama PPK-GBK Rakhmadi A Kusumo dalam keterangannya seperti dikutip dari detikNews.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPKGBK sendiri telah mengirim surat kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan ini karena hak guna bangunan yang dimilikinya telah berakhir.
Rakhmadi menuturkan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana pengembangan kawasan GBK menjadi kawasan terintegrasi dan modern serta berstandar internasional.
“Area Blok 15 di mana terletak eks HGB Nomor 26/Gelora dan 27 Gelora yang dipegang oleh Indobuildco dengan beberapa bangunan dan gedung di sana, termasuk Hotel Sultan, menjadi kesatuan dari rencana induk pengembangan kawasan GBK,” sebutnya.
Sementara itu, kuasa hukum PPKGBK, Chandra M Hamzah, mengatakan kawasan GBK telah dibebaskan negara untuk kepentingan penyelenggaraan Asian Games ke-6 di Jakarta pada 1962. Negara juga tidak melepaskan hak atas tanah lahan eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora.
“Meski sertifikat HPL baru terbit pada 1989, secara yuridis tanah tersebut adalah milik negara ketika negara melakukan pembebasan sehingga kawasan tersebut bukanlah tanah negara bebas,” katanya.
Lebih lanjut, kuasa hukum PPGBK lain, Saor Siagian menyebutkan bahwa selama ini pemerintah sudah menempuh cara-cara persuasif agar Indobuildco bisa kooperatif melakukan pengosongan lahan Blok 15. Namun, belum terlihat tanda-tanda itikad baik dari Indobuildco untuk bisa bekerja sama.
“Kami hanya mengingatkan kembali pernyataan Kapolri, yaitu akan ada konsekuensi hukum apabila Indobuildco tidak mau kooperatif dan persoalan ini berlarut larut. Konsekuensi hukumnya bukan saja menyangkut pidana umum, tapi juga bisa tindak pidana korupsi,” ia menegaskan.
Untuk diketahui, Hotel Sultan dikelola PT Indobuildco yang direktur utamanya adalah Pontjo Sutowo. Pontjo merupakan anak dari Ibnu Sutowo, Direktur Utama Pertamina di masa pemerintahan Presiden RI Soeharto.
Profil Hotel Sultan
Hotel Sultan berdiri sejak 1976. Sebelum menjadi Hotel Sultan, hotel ini bernama Hotel Hilton.
Setelah kontrak jaringan Hilton Internasional habis pada 2006, hotel ini diubah menjadi Hotel Sultan yang bernuansa Jawa.
Dilansir dari laman GBK, The Sultan Hotel & Residence merupakan hotel bintang lima. Hotel ini memiliki 694 kamar, termasuk lebih dari 60 suite dan lantai eksekutif dengan akses lounge ekslusif.
Selain hotel, di sana juga terdapat 250 unit apartemen yang ukurannya mulai dari 110 meter persegi hingga 680 meter persegi.
Hotel Sultan juga memiliki venue besar yakni Golden Ballroom seluas 1600 meter persegi. Venue ini biasanya digunakan untuk pesta pernikahan dan dapat menampung 2.000 tamu.
Selain itu, Hotel Sultan juga dilengkapi 7 ruang konferensi. Ruangan terbesar dapat menampung hingga 250 orang.
Tak cuma punya banyak ruangan mewah, hotel ini juga memiliki fasilitas outdoor berupa Lagoon Garden yang dapat digunakan untuk pesta pernikahan. Ada pula ruangan semi outdoor yakni Kudus Hall & Sriwedari Garden yang juga dapat dimanfaatkan untuk acara tertentu.
Untuk fasilitas dining, The Sultan Hotel & Residence Hotel ini juga dilengkapi dengan banyak outlet alias restoran yang bisa dinikmati bersama kolega dan keluarga.
Mulai dari Lagoon Lounge di sebelah Lobby Lagoon, Lagoon Café yang menyediakan all-day dining, Chinese Restaurant Nanxiang, Japanese Restaurant Nippon-Kan dan tempat makan casual outdoor Pizzeria.
Sedangkan untuk fasilitas olah raga tersedia 10 lapangan tenis, 1 multipurpose court, 2 kolam renang, Fitness Centre, Cross Fit, Spa dan areal jogging track di area taman hotel.
Simak Video ‘Pengelola GBK Pasang Spanduk Pengosongan Hotel Sultan’:
[Gambas:Video 20detik]
(pin/pin)