Jakarta –
Pemerintah akan memulai pungutan untuk turis asing yang masuk ke Bali. Total Rp 150 ribu akan ditagih per Valentine 2024.
Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing sebesar Rp 150 ribu pada 14 Februari 2024 atau saat perayaan Hari Valentine. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun.
“Kalau di Bali kan selalu mencari hari yang baik, dipilihlah hari terbaik pada bulan Februari,” ujarnya saat Media Gathering Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Jl. Letjen S. Parman, Renon, Denpasar, Bali, Senin (25/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tata Cara Pembayaran Pungutan Rp 150 Ribu
1. Dikenakan pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang
2. Pungutan dibayarkan hanya satu kali selama berwisata di Bali sebelum yang bersangkutan meninggalkan wilayah negaranya
3. Pembayaran wajib dilakukan secara non tunai atau cashless melalui sarana pembayaran elektronik
4. Akses pembayaran dilakukan melalui bank yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Bali, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebab sebelumnya BRI telah menangani pembayaran visa on arrival di Bandara Ngurah Rai Bali
5. Pembayaran dapat dilakukan dengan mengakses Love Bali sebelum memasuki pintu kedatangan Bali dengan alur turis asing asing masuk ke sistem Love Bali, dan melakukan pengisian data serta pembayaran pungutan turis asing
6. Apabila melakukan pembayaran melalui sistem Love Bali maka, turis asing asing wajib melakukan pembayaran secara non tunai di tempat pembayaran konter BRI yang berada di wilayah Bandara Bali atau Pelabuhan Benoa
7. Turis asing diimbau untuk melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali guna memperlancar pelayanan pada saat kedatangan di Bandara Bali dan Pelabuhan Benoa
8. Bukti pembayaran akan dipindai atau di scan melalui alat pemindai yang ditempatkan setelah pemeriksaan dokumen perjalanan pada saat memasuki pintu kedatangan
9. Barang hal terjadi gangguan sistem pembayaran, wisatawan asing dapat tetap melakukan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran ke tempat-tempat akomodasi pariwisata.
Baca artikel selengkapnya di detikBali
Simak Video “Nggak Cuma Ngopi, Di Sini Bisa Sekalian Trekking dan Renang”
[Gambas:Video 20detik]
(msl/msl)