Jakarta, CNN Indonesia —
Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko memastikan kasus pemukulan yang dilakukan Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat terhadap sekuriti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Guido Andre Sadi (21) tetap diproses secara etik.
Ia memastikan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Ivans tidak akan dihentikan meskipun saat ini kasusnya sudah diselesaikan lewat mediasi atau restorative justice.
Ari menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Ivans saat ini tengah ditangani oleh Propam Polres Manggarai Barat. Ia menyebut sejumlah saksi termasuk korban juga telah dimintai keterangannya di kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang bersangkutan tetap diproses etik. Namun karena harus menyeberang pulau, jadi Polres dulu yang memeriksa. Karena kalau kode etik itu, kalau perwira seharusnya di Polda, cuma karena kendala jarak kita minta keterangan dulu (di Polres),” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/9).
Selama proses pemeriksaan tersebut, Ari mengatakan Ivans juga masih belum dicopot dari jabatannya dan belum dilakukan penempatan khusus (Patsus).
Ari mengaku pihaknya masih mencari sejumlah saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
“Korban sudah dimintai keterangan, pelaku juga sudah, masih nunggu ada beberapa lagi seperti sekuriti yang lain yang menyaksikan atau siapa yang menyaksikan,” jelasnya.
“Belum (Patsus) nanti kita ini periksa dulu, kita lengkapi dulu nanti prosesnya gimana sambil berjalan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ari mengatakan baik Ivans maupun Guido telah sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut secara pidana lewat mediasi yang digelar pada Rabu (13/9) malam.
“Laporannya kemarin Sore kita terima, laporan polisinya terkait dengan tindak pidana. Tapi malam mereka sudah mediasi. Melalui mekanisme adat sudah disepakati mereka berdamai tadi malam,” jelasnya.
Sebelumnya aksi pemukulan itu terjadi pada Rabu (13/9) di ATM salah satu bank yang terletak di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). ATM itu berjarak sekitar 100 meter dari Polsek Komodo.
Guido menceritakan awalnya Ivans datang menggunakan sepeda motor. Dia langsung masuk ke ruangan ATM tanpa melepas helm. Sebab ada aturan dilarang pakai helm saat masuk ke bilik ATM, Guido lantas memperingatkan Ivans.
“…’Pak, kalau mau masuk ke ATM jangan pakai helm, kasih keluar helm (lepas helm)’. Dia tidak kasih keluar helm. Awalnya kasih keluar terus pakai lagi. Terus dia bilang aman saja. Habis itu saya tinggalkan mesin ATM masuk ke dalam (kantor bank) mau ikut briefing,” ujarnya.
Selepas briefing, sejumlah polisi datang ke kantor bank dan memanggil Guido untuk menemui Ivans di kantornya. Saat Guido hendak meminta izin ke pimpinannya untuk berangkat ke kantor Polsek Komodo, Ivans tiba-tiba muncul di dekatnya.
Ivans disebut Guido memanggil namanya dengan nama salah satu hewan. Pengakuan Guido, Ivans memukulnya di sepanjang jalan dari ATM hingga kantor Polsek Komodo. Penganiayaan terhadap Guido berlanjut hingga di ruang tahanan Polsek Komodo.
(tfq/kid)
[Gambas:Video CNN]