Bandung, CNN Indonesia —
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menduga Yosep berperan sebagai eksekutor pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Dia adalah suami sekaligus ayah korban pembunuhan, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan dugaan Yosep sebagai eksekutor dikuatkan oleh pengakuan salah satu tersangka, yakni M. Ramdanu atau Danu. Namun keterangan Danu, tak pernah diiyakan oleh Yosep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tidak pernah dari pengakuan dia, tapi dari hasil penyidikan olah TKP dari dan sebagainya sudah mengarah ke sana,” ucap Surawan kepada CNNIndonesia.com via sambungan telepon, Kamis (26/10).
Yosep diduga tak beraksi sendirian dalam membunuh Tuti dan Amel. Dari hasil autopsi kedua jasad korban, Surawan memiliki pandangan bahwa Yosep tidak mungkin melakukan pembunuhan seorang diri.
“Ada perbantuan dari yang lain. Tidak mungkin sendiri kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri,” katanya.
Surawan pun menegaskan sampai saat ini, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, Yosep merupakan salah satu tersangka yang baru terungkap, mengeksekusi Tuti dan Amel.
“Ya, (Yosep eksekutornya) dari keterangan saksi Danu,” kata Surawan.
Danu, tersangka lainnya pada kasus ini, merupakan kunci terungkapnya kasus yang sempat mandek dua tahun, sejak kejadian pada Agustus 2021 lalu.
Ia melalui kuasa hukumnya, mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) pada kasus tersebut. Sebagai tahapan pengajuan sebagai JC, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun telah mendatangi Polda Jabar, untuk melakukan wawancara terhadap Danu.
Dia mengatakan selain meminta keterangan Danu, pihak LPSK juga sudah melakukan wawancara kepada pihak keluarga dari Danu.
“(LPSK) sudah datang, sudah melakukan wawancara dengan Danu kemudian wawancara dengan penyidik, dan malamnya mereka langsung wawancara dengan keluarga di Subang,” lanjut Surawan.
Dia mengatakan dengan hadirnya LPSK pada kasus ini, pihaknya menyampaikan Danu merupakan saksi penting untuk mengungkap kasus yang sempat mandek dua tahun ini.
“Kita menyampaikan kepada LPSK bahwa peran Danu dalam kasus ini kan sangat penting. Intinya (keterangan Danu) sangat membantu kita (polisi),” ucapnya.
Sementara itu, terkait dengan penyidikan, Surawan mengatakan penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap yayasan milik tersangka Yosep Hidayah (suami Tuti dan ayahnya Amel), bernama Bina Prestasi Nasional.
Pendalaman soal yayasan dianggap dapat menemukan motif pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.
“Kami berkembang untuk yayasan, kami temukan dari pemeriksaan saksi itu kan, siswanya fiktif. Makanya kami dalami berkas yayasan untuk menggali motifnya,” katanya.
“Kita masih gali dulu, makanya kemarin kita melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening yayasan kemarin, karena kita temukan ada daftar siswa yang fiktif. Jadi kami dalami terus soal motif dari keterangan keluarga di situ mereka dalam satu lingkup yayasan,” sambung dia.
Sejauh ini, ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
(csr/pmg)
[Gambas:Video CNN]