Jakarta, CNN Indonesia —

Pihak Pontjo Sutowo melalui PT Indobuildco bersikukuh masih menguasai hak guna bangunan (HGB) atas Hotel Sultan hingga 2053.

Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva menyebut perusahaan milik Pontjo Sutowo itu seharusnya diberikan prioritas untuk memperbaharui HGB Hotel Sultan hingga 30 tahun lagi. Terlebih, hak mereka sudah habis pada Maret 2023-April 2023 lalu.

“Pasal 37 (ayat 1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, diberikan (HGB) 30 tahun, diperpanjang 20 tahun, dan diperbaharui 30 tahun. Iya, betul (masih bisa berlaku sampai 2053),” kata Hamdan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/10).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“HGB PT Indobuildco belum pernah dibatalkan oleh pengadilan atau belum pernah dicabut haknya. Oleh karena itu, masih berhak untuk pembaharuan 30 tahun lagi (sampai 2053),” sambungnya.

Selain itu, Hamdan mengklaim pemilik HGB yang sudah menghabiskan masa 80 tahun masih memiliki hak prioritas baru, asalkan lokasi tersebut masih digunakan.

Ia lantas membandingkan perlakuan kepada pihak Pontjo Sutowo dengan investor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hamdan merasa tak adil karena pemerintah memberikan kuasa atas lahan di IKN hingga 190 tahun lamanya dalam bentuk hak guna usaha (HGU).

Berdasarkan revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang baru disahkan pada Selasa (3/10), hak kelolaan atas lahan dalam bentuk HGU di IKN terbagi menjadi dua siklus.

Pertama, jangka waktu paling lama 95 tahun. Setelah siklus ini selesai dan investor mau melanjutkannya, hak itu bisa diperpanjang ke siklus kedua dengan masa penguasaan yang sama.

Sedangkan pelaku usaha diberikan HGB dengan jangka waktu paling lama 80 tahun di IKN dalam satu siklus.

Hak ini juga bisa diperpanjang ke siklus kedua dengan waktu yang identik atau jika ditotal HGB di IKN mencapai 160 tahun lamanya.

Di lain sisi, Juru Bicara Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa mengatakan pihaknya bersiap mencabut izin usaha PT Indobuildco di dalam online single submission (OSS). Ini dilakukan usai Bahlil Cs ikut mereviu ulang izin usaha Pontjo Sutowo yang tengah berkonflik dengan negara soal HGB Hotel Sultan.

Tina mengatakan reviu sudah dilakukan antara Kementerian Investasi/BKPM bersama Kementerian Sekretariat Negara yang diwakili Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). Hasilnya, beberapa perizinan usaha memang mengharuskan kejelasan HGB.

“Jika HGB-nya sudah tidak aktif, maka kalau persyaratan tidak ada, kira-kira prosedurnya bagaimana? Tentu kan tidak berlaku lagi juga… Jadi, hubungannya sangat erat, artinya pemerintah satu suara dalam apa yang dilakukan terhadap yang kita sama-sama saksikan dalam beberapa pekan ini,” ujar Tina usai menghadiri HSBC Summit 2023 di The St Regis, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

“Kalau misalnya kita harus masuk ke sebuah arena pertandingan, syaratnya tiket, tiketnya syaratnya usia 17 tahun. Kita sudah punya tiket dan tiket kita kasih ke yang umur 13 tahun, kira-kira boleh masuk enggak? Tiketnya jadi enggak berlaku kan? Kira-kira seperti itu (apakah izin PT Indobuildco akan dicabut),” imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]

(skt/sfr)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *