Jakarta –

Hotel Sultan di GBK viral karena spanduk pengosongan oleh negara. Harus kosong hari ini, nyatanya pemesanan kamar di agen travel online masih bisa dilakukan.

Pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco diminta untuk segera mengosongkan hotel tersebut oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). Sebab, masa pakai lahan atau hak guna bangunan (HGB) Hotel Sultan sudah habis per Maret dan April 2023.

Bahkan, pihak PPKGBK sudah memasang spanduk yang menegaskan bahwa lahan tempat Hotel Sultan berdiri adalah milik negara. Rencananya, akan ada 13 titik yang akan dipasangi spanduk tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peringatan pengosongan Hotel Sultan dilakukan PPKGBK dengan memasang spanduk di kawasan Blok 15.

“Hari ini kami datang ke sini untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023. Jadi kami minta pihak Indobuildco maupun manajemen Hotel Sultan bisa bekerja sama dan segera mengosongkan lahan di Blok 15 ini. Kami juga memasang sejumlah spanduk pemberitahuan bahwa lahan Blok 15 merupakan barang milik negara untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempertahankan aset negara,” kata Direktur Utama PPK-GBK Rakhmadi A Kusumo dalam keterangannya seperti dikutip dari detikNews.

Sementara itu, penjualan kamar Hotel Sultan di agen travel online (ATO) masih dapat dilakukan. detikTravel mencoba memesan kamar pada 4-5 Oktober, bookingan masih berlanjut sampai tahap pembayaran.

Melihat ke kalender pemesanan, traveler masih bisa melakukan transaksi sampai April 2024. Harga kamar di bulan Oktober juga masih stabil, mulai dari Rp 1.150.000 sampai akhir tahun. Pada pertengahan Januari 2024, harga kamar melambung ke Rp 2.178.000 sampai akhir April 2024.

Tim Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian meminta agar setiap orang berhati-hati dan menghargai perintah putusan pengadilan, bahwa lahan yang berdiri Hotel Sultan merupakan aset milik negara berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora yang telah dinyatakan sah oleh putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDT/2011.

“Kalau ada warga atau siapapun menguntungkan diri sendiri atau menguntungkan orang lain di atas tanah negara, ada tipikornya. Inilah makanya kami persuasif sekaligus meminta (Hotel Sultan dikosongkan),” tutur Saor.

Di sisi lain, Saor memastikan bahwa hak konsumen yang sudah terlanjur pesan Hotel Sultan dari jauh-jauh hari akan tetap terpenuhi. Untuk itu, pihaknya meminta agar manajemen hotel mau terbuka terkait data pesanan pengunjung.

“Hak yang menginap tetap jalan. Makanya kita lihat dulu datanya, kita mau minta datanya,” ujarnya.

Simak Video “PPKGBK Minta Pontjo Sutowo Segera Kosongkan Hotel Sultan”
[Gambas:Video 20detik]
(bnl/bnl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *