Jakarta, CNN Indonesia —
Saat merayakan hari jadi perusahaan ke-25, Rabu (27/9), Google sudah punya riwayat hukuman denda lantaran pelanggaran aturan data di berbagai negara.
Perayaan HUT ke-25 Google sendiri diwarnai dengan tampilan Doodle di laman utama Google.com yang berbeda dari biasanya.
Ketika mengunjungi laman pencarian Google, pengunjung akan melihat penampilan doodle warna-warni dan berubah-ubah sampai membentuk tulisan ‘G25gle’, yang menandai usia raksasa pencarian itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Doodle hari ini menandai ulang tahun Google yang ke-25. Terima kasih telah mencari bersama kami selama bertahun-tahun,” demikian bunyi keterangan Google sebagai kalimat penyambut di halaman spesialnya.
Kendati sudah berusia seperempat abad dan merajai terutama bisnis mesin pencari, perjalanan Google dalam berbisnis tak mulus. Banyak banget kasus hukum yang menjeratnya sehingga berujung denda miliaran dolar sekali ketuk palu.
Lembaga nirlaba pemantau privasi Proton mengungkap perusahaan-perusahaan teknologi besar, termasuk Google, sering kena denda miliaran dolar terutama akibat pelanggaran privasi pengguna atau praktik monopoli yang membatasi kebebasan pengguna untuk memilih opsi layanan lain.
“Konsistensi pelanggaran tersebut mencerminkan budaya bisnis yang jelas-jelas tidak peduli terhadap perlindungan konsumen dan mengejar keuntungan dengan segala cara,” dikutip dari keterangan tertulis.
Modusnya, kata Proton, perusahaan teknologi besar menggunakan posisi dominan mereka untuk memikat pengguna dengan produk “gratis” yang sebenarnya mengumpulkan data pengguna untuk iklan. Sementara, mereka menekan pesaing yang berfokus pada privasi.
“Semua perusahaan teknologi besar telah menyalahgunakan posisi monopoli mereka. Namun Meta dan Google khususnya juga menyalahgunakan privasi pengguna secara langsung.”
Jika terus dijatuhi denda, kenapa Google dkk enggak ada kapok-kapoknya buat mengulangi kesalahan?
Proton menyebut “Big Tech sudah menghitung bahwa mengubah model bisnis mereka akan lebih memakan biaya dibandingkan harus membayar denda.”
“Sederhananya, pelanggaran hukum terlalu menguntungkan bagi mereka untuk dihentikan.”
Pada Februari, Margrethe Vestager, Wakil Presiden Komisi Eropa dan kepala digital yang bertugas menegakkan UU perlindungan data Uni Eropa (GDPR) , mengatakan perusahaan teknologi besar tidak lagi takut pada regulator.
Merespons denda-denda ini, Google pada kebanyakan kasus enggan mengakui pelanggaran itu kepada publik meski setuju dengan pembayaran dendanya.
Untuk lebih lengkapnya, berikut deret kasus yang menyeret Google dan jumlah dendanya dikutip dari pemberitaan:
Waktu
Negara
Angka denda
Alasan
14 September 2021
Korea Selatan
US$180 juta
Pemaksaan terhadap Samsung dkk buat pake Android
6 Januari 2022
Prancis
US$156 juta
Pelanggaran privasi
18 Mei 2022
Spanyol
US$10 juta
Pelanggaran aturan hak buat dilupakan (right to be forgotten) Uni Eropa
12 Agustus 2022
Australia
US$40 million
Pengumpulan data ilegal
13 September 2022
Inggris dan Uni Eropa
potensial US$25 miliar
Penyalahgunaan monopoli periklanan
14 September 2022
Korea Selatan
US$50 juta
Pelanggaran privasi
20 Oktober 2022
India
US$161 juta
Penyalahgunaan monopoli kekuasaan
23 Oktober 2022
India
US$223 juta
Penolakan layanan pembayaran pihak ketiga
15 November 2022
AS
US$391,5 juta
Pelanggaran privasi lokasi
15 November 2022
Uni Eropa
US$4,125 miliar
Penegakan vonis denda 2018 terkait monopoli Android
20 September 2023
California, AS
US$93 juta
Pelacakan lokasi pengguna meski fiturnya dimatikan
[Gambas:Video CNN]
(can/arh)