Jakarta, CNN Indonesia —

Kuasa Hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah menyebut kliennya belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di KPK hingga saat ini.

“Kalau surat panggilan di penyelidikan dulu sudah pernah. Kalau surat panggilan di penyidikan untuk pak SYL belum ada,” kata Febri di acara Political Show CNN Indonesia TV, Senin (9/10) malam.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri menyatakan pihaknya hanya mengetahui jika kasus yang menyeret SYL sudah masuk ke tahap penyidikan. Sebab, KPK telah menggeledah kantor dan rumah dinas SYL beberapa waktu lalu.

Terkait status SYL yang disebut-sebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, Febri tak mau berkomentar banyak. Menurutnya, pemberitahuan status SYL merupakan tupoksi KPK.

“Apakah persisnya status hukum seseorang, menurut saya yang paling tepat mengumumkan adalah lembaga yang menangani,” ujar dia.

Febri juga enggan membeberkan perkembangan proses pendampingan hukum kliennya. Dia hanya mengungkapkan jika dirinya diminta menjadi pengacara untuk proses penyidikan dugaan korupsi terhadap SYL.

“Kalau beberapa proses perkembangan pendampingan hukum saya pikir belum bisa disampaikan secara rinci tahap penyidikan,” ucap Febri.

“Yang pasti saat beberapa waktu di DPP NasDem, waktu pak SYL baru pulang dari luar negeri, beliau minta agar kami tetap mendampingi dalam proses penyidikan itu,” imbuhnya.

Sementara itu, KPK memberi bocoran mengenai status hukum SYL. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan apabila seseorang sudah menunjuk penasihat hukum, bisa dipastikan dia bukan lagi sebagai saksi.

“Yang menunjuk penasihat hukum itu sudah pasti bukan saksi. Tanya saja Mas Febri, dia sebagai kuasa saksi atau kuasa tersangka,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) RI Kasdi Subagyono sebagai saksi kasus dugaan korupsi hari ini, Selasa (10/10). Kasdi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan.

Kasdi dikabarkan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Hanya saja, pemeriksaannya hari ini dalam kapasitas dia sebagai saksi.

“Benar [Sekjen Kementan diperiksa], sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,”ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (10/10).

(yla/pmg)

[Gambas:Video CNN]

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *