Jakarta, CNN Indonesia —

Mantan penyelidik KPK Aulia Postiera ragu dengan besaran cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu.

“Menurut saya nilai cek sebesar itu enggak masuk akal, apalagi cek itu diterbitkan atas nama pribadi,” kata Aulia saat dihubungi, Senin (16/10).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aulia mengatakan seharusnya KPK melakukan verifikasi terlebih dahulu ke bank mengenai cek itu sebelum menyampaikan ke media.

“Seharusnya KPK melakukan verifikasi ke bank terkait dengan kebenaran cek tersebut. Biasanya cek itu juga ada tanggal batas waktu validnya,” katanya.

Sementara kuasa hukum Ervin Lubis mengaku belum tahu terkait keberadaan cek Rp2 triliun yang diklaim KPK disita dari rumah dinas SYL.

“Kami belum tahu karena belum dikonfirmasi hasil penggeledahan mengenai barang bukti tersebut dalam pemeriksaan tersangka pertama,” ujar Ervin dikonfirmasi terpisah.

KPK sebelumnya mengklaim menemukan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu.

“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Ali mengatakan pihaknya butuh konfirmasi dan klarifikasi ke para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lain mengenai temuan tersebut.

“Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” katanya.

Rumah dinas SYL digeledah pada akhir September lalu. Saat itu, penyidik juga menemukan 12 senjata api, dokumen diduga terkait perkara hingga uang sekitar Rp30 miliar.

SYL bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan Jumat (13/10).

Mereka ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung mulai 13 Oktober hingga 1 November 2023.

KPK juga menjerat Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam kasus ini. Kasdi sudah lebih dulu ditahan.

Mereka disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard oleh SYL.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *